BONE, BERITA-SULSEL.COM – Hanya sehari setelah berita keterlibatan anggota Komisi IV DPRD Bone dalam penerimaan “upeti” BPNT, rapat langsung digelar dengan menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Andi Promal Pawi, Korda BPNT, Akhiruddin, serta 2 supplier dari CV Adhy Utama Mandiri dan CV Pilar Manessa Indoland.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Bone, Jumat (16/10/20) kemarin, namun tidak berlangsung lama karena tidak dihadiri oleh HF, selaku orang yang mengungkap keterlibatan dua anggota komisi IV yakni Andi Akhirudin dan Andi Muhammad Salam.
Baca Juga : Pengakuan Oknum Pegawai Dinsos, BPNT Bone Jadi Proyek Bagi-bagi Upeti
Dengan nada agak keras, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Baso Ryad Padjalangi, mempertanyakan kemungkinan terlibat 2 anggota komisinya yang mau tidak mau juga turut menyeret namanya sebagai ketua dan nama lembaganya.
“Saya tidak urus teknisnya bapak, yang saya mau urus klarifikasi bahwa komisi IV disebutkan, siapapun mau dilibatkan, itu urusan anda karena ada SOP, yang kami butuhkan lepas dari opini yang beredar bahwa masa anggotanya menikmati ketuanya tidak” berang Ryad.
Ryad menyayangkan pernyataan HF karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga padahal menurutnya di Bone itu hampir semua adalah keluarga. Ryad juga mengaku di hubungi oleh Pidsus Kejaksaan, Dirkrimsus dan Komisi III terkait kebenaran pemberitaan tersebut.
Baca Juga : Bantah Nikmati Dana BPNT, Wakil Komisi IV DPRD Bone “Saya Justru Ingatkan Kadinsos”
“Di Bone itu siapa yang paling jauh, kerabat semua, teman media juga kerabat, keluarga malah, saya kira yang paling ribut Jeneponto, ternyata Bone. Komisi IV itu siapa, dan apa dasar anda menyebut, tidak enak sebut adik sekda, sekda itu sepupu saya. Tolong jangan bawa nama lembaga yang selama ini setengah mati kami jaga, kalau mau jadi pengusaha jangan jadi anggota DPR kecuali mau melayani” tutur Ryad.
Terpisah, Aliansi Pemuda Menggugat, Andi Arman, yang sebelumnya pernah melayangkan somasi terhadap Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, justru mengatakan kalau ketidak hadiran HF dalam rapat kemarin adalah tindakan bijak.
“Saya pikir ketidak hadiran HF di rapat tadi merupakan keputusan yang bijak, karena jika beliau hadir, maka akan banyak yang di permalukan. Rapat tadi hanya persoalan harga diri anggota komisi, bukan soal kepentingan rakyat yang memilih mereka” ucap Arman.
Meski tidak ada kejelasan hasil rapat, Arman berharap setelah ini akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi agar jelas siapa pihak yang bermain selama ini dan apakah benar tidak ada aturan yang dilanggar dalam penyaluran BPNT, khususnya di Kabupaten Bone. (eka)
Comment