MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat bersama penggiat literasi di ruangan Rapat Lt 9 Gedung Tower, Kamis, (8/9/2022).
Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengatakan, Ranperda ini telah melalui beberapa tahapan hingga pembahasan di tingkat pansus.
Kata dia, pihaknya ingin mendengar bagaimana perspektif atau pandangan penggiat literasi mengenai substansi yang diatur dalam Ranperda tersebut. Sehingga, apa yang diatur nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyafakat.
“Kami tidak menginginkan, Perda ini hanya disimpan di lemari, tidak bisa dilaksanakan, karena bukan kebutuhan. Kami inginkan Perda ini menjadi landasan berbuat agar dunia literasi bisa menemukan jati dirinya,” ujarnya.
Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada penggiat literasi yang hadir. “Hari ini, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami, selain bisa bersilaturahmi dengan tokoh penggiat literasi di Sulsel bahkan di Indonesia,” ujarnya.
“Kami segenap pimpinan dan anggota Pansus mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaannya memberikan banyak warna bagi Perda,” tambahnya.
Menurut Fauzi Andi Wawo, penyusunan Ranperda menjadi tanggungjawab moral dan konstitusional pihaknya untuk kemajuan dunia kepustakaan dan literasi di Sulsel.
RPD ini dihadiri beberapa penggiat literasi seperti Andi Sangkawana, Eddy Thamrin, Rusdin Tompo, Bachtiar Andi Kusum, Darmawan Denassa, Andi Abdul Karim (KI Bulukumba), Rezky Amalia Syafiin (Rumah Forum Literasi Sulsel), Ismail Sudi A. Wekke, dan Asryani (IPI Sulsel).
Rapat dengar pendapat ditutup dengan penyerahan masukan tertulis oleh Bachtiar Adnan Kusuma sebagai bahan masukan Pansus. (*)
Comment