MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar membentuk dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perusda) baru di sektor pangan dan infrastruktur memantik pro dan kontra di kalangan legislatif.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. Namun, anggota komisi yang sama, Hartono, justru mengingatkan risiko dan kelemahan dari kebijakan tersebut jika tidak dikaji secara matang.
Ismail menilai pembentukan dua Perseroda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan daerah, terutama dalam mengantisipasi potensi krisis pangan.
Ia melihat, sebagai kota konsumsi, Makassar sangat bergantung pada suplai dari daerah lain seperti Sidrap, Gowa, dan Takalar. Jika pasokan terganggu, dampaknya bisa langsung terasa di masyarakat.
“Kalau ada kendala pangan dan tiba-tiba urgent, mau ambil di mana kita? Kita ini di Makassar pemakai, bukan pendistribusi. Makanya ketika harga cabai dari Gowa mahal di Makassar, kita tak bisa berbuat banyak karena tak punya ketahanan sendiri,” ujar Ismail, Senin (26/05).
Ia mengusulkan agar Dinas Ketahanan Pangan Makassar juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan pangan.
Menurutnya, pembentukan Perseroda bisa diintegrasikan dengan sistem regulasi untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap logistik dan distribusi pangan.
Tak hanya pangan, Ismail juga menilai sektor infrastruktur perlu dikelola lebih efisien. Dengan mendirikan Perseroda, ia optimistis perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur bisa lebih fleksibel serta menyumbang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penambahan PAD akan ada menurut saya, apalagi kalau Dinas Ketahanan Pangan dilebur ke dalam Perseroda. Otomatis akan ada nilai lebih, termasuk gudang penyimpanan milik sendiri untuk Kota Makassar,” tambahnya.
Namun di sisi lain, suara kritis datang dari Hartono, sesama Komisi B yang juga menjabat Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar. Ia mengingatkan agar pembentukan Perseroda tidak menjadi sekadar proyek otak-atik birokrasi tanpa landasan dan urgensi yang jelas.
“Kalau Dinas PU punya kekurangan, ya benahi dulu di situ. Temukan masalahnya. Jangan langsung bentuk badan usaha baru. Bisa-bisa justru tidak efektif,” tegas Hartono.
Hartono mempertanyakan apakah keberadaan Perseroda akan benar-benar memperbaiki sistem pembangunan atau justru melemahkan kontrol publik dan DPRD. Ia menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan serta hilangnya jalur komunikasi antara rakyat dan pemerintah daerah.
“Kalau urusan infrastruktur langsung ditangani Perseroda, lalu bagaimana posisi kami sebagai wakil rakyat? Apakah masih relevan menyampaikan aspirasi warga ke Dinas PU? Ini berisiko mengaburkan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Menurut Hartono, infrastruktur dan pangan adalah sektor strategis yang sensitif. Jika dikelola dengan skema semi-swasta melalui Perseroda, maka dibutuhkan kajian mendalam tentang aspek regulasi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Ia juga meragukan bahwa sebuah badan usaha daerah akan mampu menjawab kompleksitas persoalan pangan Makassar yang selama ini sangat tergantung pada daerah tetangga.
“Jangan sampai jawaban terhadap krisis pangan malah tidak lebih baik dari yang sudah ada. Kita butuh sistem pengelolaan yang bisa diandalkan, bukan hanya badan usaha sebagai simbol solusi,” ujar legislator PKS itu. (*)
Comment