PANGKEP, BERITA-SULSEL.COM – Universitas Wira Bhakti Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya. Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Senin, 22 September 2025.
KB ini diteken oleh Rektor Universitas Wira Bhakti, Dr. Ir. Abdul Haris, S.T., S.E., M.Si., dan Bupati Pangkajene dan Kepulauan, DR. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si..
Tujuan utama dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup:
- Program Pendidikan dan Pembelajaran
- Program Penelitian dan Pengembangan Keilmuan
- Program Pengabdian Masyarakat
- Program Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi
Selain itu, objek kesepakatan juga mencakup bidang-bidang lain yang dipandang relevan dan disepakati bersama, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Jangka Waktu dan Mekanisme Pelaksanaan
Kesepakatan Bersama ini memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak. KB ini dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
Mengenai mekanisme pelaksanaan, kedua belah pihak sepakat bahwa rincian lebih lanjut akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama terpisah (PKS) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. PKS ini akan mengatur lebih lanjut tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Bupati Pangkajene dan Kepulauan dapat menugaskan Kepala Perangkat Daerah di lingkungannya untuk melaksanakan KB, sementara Rektor Universitas Wira Bhakti dapat menunjuk organisasi/satuan kerja di universitas untuk tujuan yang sama.
Pembiayaan dan Korespondensi
Mengenai pembiayaan, biaya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Kesepakatan Bersama akan menjadi tanggung jawab kedua pihak sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Semua korespondensi resmi antar kedua pihak akan dilakukan secara tertulis melalui kurir, jasa pos, atau E-mail. Universitas Wira Bhakti beralamat di Jalan A.P. Pettarani No. 72, Makassar, dan Pemkab Pangkajene dan Kepulauan beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bontokio, Kecamatan Pangkajene.
Kesepakatan Bersama ini menjadi landasan penting bagi sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam upaya pengembangan sumber daya dan peningkatan kualitas daerah.
Comment