Ibu Hamil Ditandu 7 KM di Maros, Bupati Minta Maaf

AS Chaidir Syam

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Kisah pilu seorang ibu hamil di Dusun Cindakko, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang terpaksa ditandu sejauh tujuh kilometer melalui jalur berlumpur dan berbatu untuk mendapat pertolongan medis, menjadi sorotan nasional setelah viral di media sosial. Buruknya infrastruktur jalan di pedalaman Maros ini menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Permintaan Maaf dan Komitmen Pemerintah Daerah

Menanggapi kejadian ini, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada seluruh warga Cindakko. Ia mengakui bahwa keterbatasan akses, terutama di wilayah terpencil, merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah.

“Kami secara pribadi memohon maaf kepada seluruh warga di Cindakko. Kami pemerintah masih terus berupaya melaksanakan pembangunan infrastruktur sampai ke sana,” ujar Chaidir Syam, Senin (20/10).

Bupati menjelaskan bahwa Dusun Cindakko berada di kawasan pegunungan dengan medan yang ekstrem, sehingga pembangunan akses jalan memerlukan waktu dan anggaran yang besar. Meskipun demikian, ia berkomitmen bahwa pembangunan jalan akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjangkau daerah terjauh.

Peristiwa ini juga mendapat sorotan dari legislatif. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam, menilai kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi di tengah fokus pemerintah pada pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Tentunya kami merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami warga di Maros tersebut,” kata Iwan Aras, Senin (20/10).

Iwan Darmawan Aras menekankan bahwa Kabupaten Maros masuk dalam kriteria penerima program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025–2026. Hal ini mengingat Maros adalah kawasan strategis sebagai penghasil pangan sekaligus penghubung antar-simpul transportasi.

Ia pun mendorong Pemerintah Daerah Maros agar lebih proaktif. “Pemerintah daerah perlu menyiapkan desain dan penataan jalan serta melaporkan berbagai kendala infrastruktur yang dihadapi ke pusat. Kalau ruang fiskalnya terbatas, bisa memanfaatkan dukungan dari pemerintah pusat,” tegasnya, mendesak agar Pemda segera mengajukan perencanaan teknis ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.


Comment