“Lapor Pak Amran” Efektif Bongkar Pelanggaran, Petani Kian Terlindungi

Andi Amran Sulaiman

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Layanan pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi petani dan memperkuat tata kelola sektor pertanian. Dalam dua bulan terakhir, kanal pengaduan ini menghasilkan berbagai penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Kanal pengaduan yang kembali diluncurkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini dapat diakses melalui nomor 0823-1110-9390. Ribuan laporan telah masuk dari petani dan masyarakat di berbagai daerah, mencakup pelanggaran harga pupuk bersubsidi, peredaran pupuk palsu, pungutan liar bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga masuknya komoditas pangan ilegal.

Mentan Amran menegaskan bahwa layanan ini merupakan ruang partisipasi publik, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan,” ujar Mentan Amran, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan ditangani secara cepat oleh tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan melibatkan aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta pemerintah daerah. Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.

190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk

Salah satu temuan utama dari kanal pengaduan ini adalah pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Sebanyak 190 pengecer dan distributor terbukti menjual pupuk di atas HET.

Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran memberikan ultimatum pencabutan izin bagi pengecer dan distributor yang terbukti melanggar, serta menginstruksikan seluruh manajer Pupuk Indonesia di daerah untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Beras Ilegal 40,4 Ton di Batam Digagalkan

Laporan masyarakat melalui “Lapor Pak Amran” juga berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran bersama tim langsung berkoordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah hingga beras ilegal disegel sebelum kapal bersandar di pelabuhan.

Praktik Pungli Alsintan Terbongkar di 99 Titik

Melalui kanal yang sama, terungkap praktik pungutan liar bantuan traktor di 99 titik di berbagai daerah. Modusnya, seorang oknum staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai pejabat tinggi dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani.

Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan, sementara seluruh bukti diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.

133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal Diamankan

Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Laporan masyarakat menyebut pengiriman bawang tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.

Tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan guna melindungi keamanan pangan serta mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Mentan Amran menegaskan bahwa layanan “Lapor Pak Amran” akan terus dibuka dan diminta dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Nomor ini saya pegang langsung. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan semua pihak yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” tegasnya.

Melalui kanal pengaduan ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan secara kolaboratif, sehingga petani semakin terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.


Comment