Sidak di MGC, Appi Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja

Sidak di MGC, Appi Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan ketegasan terhadap disiplin aparatur sipil negara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 2, Selasa (13/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Munafri—yang akrab disapa Appi—mendapati sejumlah pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah duduk santai sambil merokok di luar ruangan pada jam kerja, sekitar pukul 09.55 WITA, saat aktivitas pelayanan publik masih berlangsung.

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Makassar tampak geram dan langsung memberikan teguran keras kepada para pegawai yang dinilai tidak menunjukkan sikap disiplin sebagai pelayan masyarakat.

“Kenapa duduk santai di luar saat jam kantor, merokok lagi. Tidak lihat yang lain masih bekerja melayani masyarakat di dalam?” tegur Munafri di lokasi.

Ia juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mendata nama-nama pegawai yang kedapatan meninggalkan aktivitas kerja saat jam pelayanan berlangsung.

“Tolong catat nama-namanya, data dengan baik dan serahkan ke saya. Tidak boleh santai saat jam kerja, apalagi di PTSP yang langsung melayani masyarakat,” tegas Appi.

Dalam sidak tersebut, Munafri didampingi Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, yang langsung mencatat identitas pegawai untuk dilaporkan kepada Wali Kota selaku pimpinan.

Usai melakukan sidak di MPP lantai 2, Munafri melanjutkan inspeksi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di lantai 7 Gedung MGC. Di lokasi ini, ia mengecek langsung kehadiran serta aktivitas pegawai.

Sidak di Diskominfo turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Makassar Dr. Muhammad Roem, Kabid Kominfo Abdullah, serta Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian.

Sidak ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Comment