Izin Operasional THM Elite Disorot, DPRD Sulsel Rekomendasikan Penertiban Perizinan Hiburan Malam

Izin Operasional THM Elite Disorot, DPRD Sulsel Rekomendasikan Penertiban Perizinan Hiburan Malam

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komisi A dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin operasional sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga, Kamis (15/1).

RDP tersebut digelar sebagai respons atas laporan koalisi lintas mahasiswa yang menyoroti dugaan pelanggaran perizinan, tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional THM di Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, didampingi anggota Komisi A serta perwakilan pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.

Dalam forum tersebut, perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa, Aladi, menyampaikan salah satu THM yang menjadi sorotan adalah Elite. Ia menilai aktivitas operasional tempat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Aktivitas Elite itu harus dihentikan. Operasionalnya menggunakan DJ sampai subuh. Itu jelas melanggar aturan,” tegas Aladi dalam RDP.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menyatakan pihak pengusaha tidak menolak kewajiban perizinan dan pada prinsipnya mendukung kepatuhan terhadap regulasi.

“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung pada asosiasi kami. Kami hadir untuk memberi jalur agar usaha tetap berjalan sesuai aturan. Kalau belum memiliki izin, tentu harus dilengkapi,” ujarnya.

Namun demikian, Hasrul mengungkapkan bahwa pelaku usaha kerap menghadapi kendala akibat regulasi yang dinilai sering berubah.

“Mereka mau mengurus izin, tetapi ada aturan dan memorandum yang berubah-ubah sehingga membingungkan. Kami berharap DPRD dapat membentuk tim khusus untuk membantu penyelesaian perizinan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan DPRD mendorong kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Secara regulasi, Elite memiliki izin bar. Karena itu kami merekomendasikan Dinas PTSP memastikan operasionalnya benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, mengingatkan seluruh pihak agar menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan proporsional.

“Penegakan aturan harus tetap dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya juga perlu dipertimbangkan. Kita harus bersikap dewasa,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menyampaikan pihaknya akan merekomendasikan penertiban perizinan seluruh THM yang beroperasi di Kota Makassar.

“Kami sepakat izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, karena ada tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sana,” jelasnya.

DPRD Sulsel memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha hiburan dan instansi perizinan, untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan perizinan dan tidak melanggar tata ruang yang telah ditetapkan. (*)


Comment