Dewan Soroti Pergub BPJS Kesehatan Sulsel, Nilai Bebani Daerah dan Ancam Layanan Dasar

Dewan Soroti Pergub BPJS Kesehatan Sulsel, Nilai Bebani Daerah dan Ancam Layanan Dasar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fauzan Guntur, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembagian iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut dinilai tumpang tindih dengan Perda dan memberatkan kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataannya pada Kamis (22/1), Fauzan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga yang wajib dijamin negara melalui sinergi yang sehat antara pemerintah provinsi dan daerah. Namun, realita di lapangan menunjukkan beban iuran justru menumpuk di tingkat kabupaten.

Beban APBD Kabupaten dan Ancaman Layanan

Fauzan mengungkapkan bahwa banyak kabupaten terpaksa memeras APBD mereka demi menjaga status Universal Health Coverage (UHC) non cut-off. Status ini sangat krusial agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara cepat tanpa hambatan administratif.

“Rata-rata kabupaten terpaksa membayar dari APBD-nya untuk menjaga status UHC tetap berjalan. Padahal, banyak daerah yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan fiskal cukup untuk menanggung seluruh beban tersebut,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan bahwa persoalan utang BPJS selalu menjadi keluhan utama masyarakat setiap kali anggota dewan melakukan kunjungan ke daerah. “Yang ditagih ke kami itu selalu soal utang BPJS, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang,” imbuhnya.

Keabsahan Regulasi Dipertanyakan: Pergub vs Perda

Salah satu poin krusial yang disoroti Fauzan adalah adanya ketidaksinkronan regulasi. Ia mempertanyakan munculnya Pergub yang secara sepihak dianggap menggugurkan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai skema sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten.

“Ini jadi pertanyaan besar, kenapa Pergub bisa membatalkan Perda. Padahal sudah jelas di Perda berapa tanggung jawab provinsi dan berapa kabupaten. Lebih mengkhawatirkan lagi, kebijakan ini disebut akan diberlakukan secara surut. Setahu kami, tidak ada aturan yang berlaku surut,” tegas politisi tersebut.

Prioritas Anggaran Disorot

DPRD Sulsel memperingatkan pemerintah provinsi agar tidak mengorbankan pelayanan dasar demi pembangunan fisik semata. Fauzan menilai ada ketimpangan prioritas yang bisa berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat.

“Kita bangun jalan triliunan, gedung ratusan miliar, tapi pelayanan kesehatan justru terancam. BPJS tidak mau pembayarannya tertunda. Kalau alasannya tidak ada uang hingga tunjangan kinerja dipotong, jangan sampai pelayanan dasar justru dikorbankan,” tukasnya.

Jika kerja sama ini terus bermasalah, sejumlah daerah di Sulsel berpotensi kehilangan status UHC, yang berarti masyarakat tidak lagi bisa mendapatkan akses kesehatan gratis secara instan saat dibutuhkan.


Comment