MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Mariso berlangsung tertib dan kondusif. Sebanyak 96 lapak ditata tanpa terjadi gesekan antara pedagang dan aparat.
Penertiban dilakukan tim gabungan kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dengan pendekatan persuasif dan humanis. Lapak yang dibongkar berada di atas trotoar, drainase, serta badan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan hak pejalan kaki.
Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Ari Fadli, menyebutkan 96 lapak tersebut tersebar di tiga kelurahan.
“Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan solusi lokasi khusus bagi para pedagang untuk tetap melanjutkan usaha.
Pembongkaran Mandiri
Dalam proses penertiban, terdapat pedagang yang telah berjualan selama puluhan tahun memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Sikap kooperatif tersebut dinilai menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui dialog dan komunikasi yang baik.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan prosedural, termasuk teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali.
“Kami sudah memberikan peringatan melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, pedagang diberikan waktu 1×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya terakhir untuk mengembalikan fungsi fasum dan fasos agar dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Dikawal Lintas Sektor
Penertiban yang dimulai usai salat Ashar di Jalan Dahlia, depan Kompleks Pesona, melibatkan lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW, serta unsur TNI dan Polri seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kehadiran aparat keamanan dan tokoh masyarakat memastikan proses berjalan aman tanpa perlawanan. Pemerintah Kecamatan Mariso mengapresiasi kesadaran warga yang mendukung penataan kawasan.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum serta memperindah tata ruang kota, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Comment