Munafri Angkat Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri

Munafri Angkat Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COMMunafri Arifuddin mengusulkan percepatan penyelesaian tapal batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dalam forum Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (25/2/2026).

Forum yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Cheka Virgowansyah memimpin langsung rapat tersebut dan mengundang sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Koordinasi Pusat–Daerah

Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia menilai komunikasi yang intensif akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di daerah.

“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda dan berharap koordinasi ini terus berjalan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, ia memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat Makassar, terutama terkait administrasi wilayah dan tata ruang.

Tapal Batas Makassar–Gowa

Appi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tengah merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun ini. Namun demikian, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administratif.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi membingungkan warga yang tinggal di kawasan perbatasan. Sebab, sebagian perumahan secara geografis berada di area irisan dua wilayah pemerintahan.

“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan belum selesai batas administrasinya. Kami berharap Kemendagri dapat menengahi untuk menentukan batas wilayah secara jelas,” katanya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan batas berdampak langsung pada pengurusan administrasi kependudukan hingga pelayanan publik. Warga di kawasan tersebut kerap menghadapi perbedaan prosedur ketika mengurus dokumen atau menjalankan aktivitas ekonomi.

“Kalau pengurusan administrasi berbeda, tentu ini memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Usulan Kecamatan Baru dan Dapil

Selain persoalan tapal batas, Munafri juga mengusulkan pembentukan kecamatan baru di Makassar. Ia menilai pertumbuhan penduduk yang signifikan memerlukan penataan ulang wilayah administrasi agar pelayanan publik lebih efektif.

Lebih jauh, ia mengangkat wacana penyesuaian daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, langkah itu dapat memastikan representasi politik yang lebih proporsional bagi warga Makassar.

Meski begitu, seluruh poin yang ia sampaikan masih berupa usulan. Pemerintah pusat dan daerah akan membahasnya lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum tersebut, Pemkot Makassar berharap penyelesaian batas wilayah dan penataan administrasi dapat berjalan lebih terarah. Dengan demikian, masyarakat di kawasan perbatasan memperoleh kepastian hukum, pelayanan yang jelas, serta kemudahan dalam mengakses hak-haknya sebagai warga.


Comment