Wali Kota Makassar Cairkan THR PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Makassar Cairkan THR PPPK Paruh Waktu

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmen nyata dalam menyejahterakan aparatur daerah. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026.

Kepastian ini muncul setelah Munafri menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2026. Melalui regulasi tersebut, Pemkot Makassar menjamin hak seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, terpenuhi menjelang Idulfitri 1447 H.

Wujud Kesetaraan dan Penghargaan

Munafri Arifuddin, atau akrab disapa Appi, menegaskan bahwa proses pencairan THR mulai berjalan sejak Kamis (12/3/2026). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi pegawai yang selama ini menggerakkan roda pelayanan publik.

“Mulai hari ini, bagian keuangan sudah memproses THR. Baik ASN maupun rekan-rekan PPPK paruh waktu dan penuh waktu, semuanya dapat,” ujar Munafri saat memberikan keterangan di Balai Kota Makassar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu merupakan terobosan baru di masa kepemimpinannya. Appi memandang pentingnya prinsip kesetaraan bagi seluruh pegawai yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Makassar.

Mekanisme Pencairan Proporsional

Terkait teknis pembayarannya, Wali Kota menjelaskan bahwa perhitungan THR bagi PPPK paruh waktu menggunakan sistem proporsional. Nilai tunjangan tersebut mengacu pada durasi waktu kerja dan besaran gaji yang mereka terima setiap bulan.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan, merincikan bahwa masa kerja menjadi acuan utama. Jika masa kerja pegawai belum genap satu tahun, maka penghitungannya menggunakan rumus bagi masa kerja terhadap 12 bulan, lalu dikalikan nilai gaji.

“Namun, bagi PPPK yang masa kerjanya sudah di atas satu tahun berdasarkan SK, mereka akan menerima THR secara penuh,” tambah Dakhlan.

Anggaran dan Target Rampung

Saat ini, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar khusus untuk membayar THR PPPK. Meskipun pencairan berlangsung secara bertahap, BPKAD menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam beberapa hari ke depan.

Oleh karena itu, tim keuangan tetap bekerja ekstra pada akhir pekan guna memastikan dana tersebut segera masuk ke rekening masing-masing pegawai. Langkah cepat ini bertujuan agar seluruh aparatur dapat memenuhi kebutuhan Idulfitri dengan tenang dan nyaman. (*)


Comment