MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Perumda Parkir Makassar Raya terus mematangkan langkah profesionalisme pengelolaan parkir di Kota Makassar. Buktinya, hingga saat ini, sebanyak lebih dari 200 juru parkir (jukir) telah resmi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sertifikasi hasil kolaborasi dengan Bank BTN.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan standar baru. Regulasi ini berfungsi untuk menjamin legalitas dan kualitas layanan di lapangan. Melalui Bimtek tersebut, manajemen membekali para jukir dengan pemahaman mendalam mengenai aturan lalu lintas serta etika pelayanan publik.
”Kami ingin memastikan teman-teman jukir memiliki legalitas resmi. Minimal, mereka paham rambu-rambu, tahu titik larangan, dan yang paling utama adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Andi Ryan.
Terapkan Syarat Ketat untuk Calon Jukir Resmi
Guna menjaga ketertiban kota, Perumda Parkir Makassar Raya berencana membuka gelombang sertifikasi berikutnya bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi jukir resmi. Namun demikian, pihak direksi menetapkan standar kelulusan yang tidak main-main.
Setiap calon jukir wajib memenuhi kriteria ketat berikut ini:
-
Memiliki KTP asli Kota Makassar.
-
Memahami rambu-rambu lalu lintas dan aturan parkir dengan baik.
-
Memiliki sikap (attitude) pelayanan yang sopan dan ramah.
-
Bersedia bertugas sesuai dengan wilayah penempatan yang telah ditentukan oleh manajemen.
Gandeng Aparat, Sisir Tiga Kecamatan Rawan Jukir Liar
Sejalan dengan program sertifikasi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya juga memperketat pengawasan terhadap praktik parkir ilegal. Oleh karena itu, Andi Ryan menyatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyisir jukir liar yang kerap meresahkan warga.
Saat ini, manajemen memberikan atensi khusus pada tiga wilayah kecamatan yang masih rawan terjadi praktik pungutan liar, yaitu:
-
Kecamatan Tamalanrea
-
Kecamatan Panakkukang
-
Kecamatan Mamajang
”Untuk penindakan jukir liar, kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait. Kami masih menemukan praktik ilegal di wilayah-wilayah tersebut, sehingga kami akan terus melakukan penertiban secara rutin,” tegas Andi Ryan.
Melalui langkah masif ini, Perumda Parkir Makassar Raya optimistis mampu mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, dan transparan. Akhirnya, masyarakat Kota Makassar dapat menikmati kenyamanan penuh saat berkendara maupun memarkirkan kendaraan di ruang publik. (*)
Comment