MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, institusi tersebut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian ini mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Melalui raihan terbaru ini, Pemkab Maros secara total telah mengantongi 16 kali opini WTP, dengan rekor luar biasa berupa 14 kali kemenangan secara berturut-turut.
Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut di Kantor BPK Sulsel, Kota Makassar, pada Selasa (2/6/2026). Bupati Maros, Chaidir Syam, menghadiri langsung acara penyerahan dokumen penting ini. Ia datang bersama Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Setelah menerima dokumen LHP, Bupati Chaidir Syam segera menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, aparatur pemerintah telah bekerja keras secara konsisten dalam menjaga tata kelola keuangan.
“Alhamdulillah, Maros kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Hasil ini tentu menjadi motivasi kuat bagi kami semua agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Chaidir dengan nada optimis.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar penghargaan seremonial belaka. Sebaliknya, predikat tertinggi ini menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemkab Maros dalam menjalankan roda pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BPK Beri Catatan Evaluasi untuk Pembenahan
Meskipun meraih predikat tertinggi, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan penting yang memerlukan perhatian serius. Chaidir mengungkapkan bahwa tim pemeriksa menemukan beberapa ketidaksesuaian administrasi yang harus segera diperbaiki.
Salah satu temuan yang mencuat berkaitan dengan pos belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN). BPK menilai realisasi anggaran pada sektor tersebut belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Chaidir berjanji akan langsung mengambil langkah taktis guna menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. Ia memandang evaluasi tersebut sebagai instrumen yang sangat positif untuk menyempurnakan sistem administrasi daerah.
“Kami pasti melakukan pembenahan total terhadap seluruh poin yang menjadi catatan BPK. Dengan demikian, sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan akan berjalan jauh lebih efektif, sehat, dan akuntabel,” tambahnya secara tegas.
DPRD Maros Siap Jalankan Fungsi Pengawasan
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, turut memberikan respons positif. Pihak legislatif berkomitmen penuh untuk mempelajari seluruh dokumen hasil pemeriksaan dan poin rekomendasi dari BPK tersebut.
Sebagai lembaga yang memegang fungsi pengawasan, DPRD Maros akan mengawal ketat proses tindak lanjut hasil audit. Gemilang menyatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan rapat kerja bersama jajaran eksekutif demi membahas pembenahan regulasi honorarium ASN yang sempat disorot oleh BPK.
“Kami berkewajiban mempelajari hasil pemeriksaan ini secara mendalam. Selanjutnya, kami akan duduk bersama pemerintah daerah agar tindak lanjut perbaikan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkas Gemilang.
Comment