Era Digital, Pemkab Gowa Tegaskan Seluruh OPD Wajib Lindungi Data Pribadi Warga

Era Digital, Pemkab Gowa Tegaskan Seluruh OPD Wajib Lindungi Data Pribadi Warga

GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Perkembangan digitalisasi pada layanan pemerintahan menuntut pengamanan data yang super ketat. Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa keamanan informasi kini menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan lagi monopoli satu instansi.

Andy Azis menyampaikan penegasan ini saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6). Kegiatan yang mengusung tema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa.

Menurut Andy Azis, digitalisasi pelayanan publik memang menghadirkan kemudahan dan efisiensi yang luar biasa. Namun, fenomena ini sekaligus membawa risiko besar terhadap keamanan data dan informasi daerah.

“Setiap hari OPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila instansi tidak mengelolanya dengan baik,” ujar Andy Azis.

Sanksi Hukum Mengintai Jika Lalai

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum yang mengikat pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Oleh karena itu, instansi pemerintah tidak boleh main-main dalam menjaga kerahasiaan data masyarakat.

“Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” ucapnya dengan tegas.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa aspek keamanan informasi menjadi salah satu indikator evaluasi langsung oleh pemerintah pusat. Hal ini selaras dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Membangun Kesadaran Bersama Antar-OPD

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan, memperkuat pernyataan Sekda. Ia menjelaskan bahwa keamanan digital tidak akan pernah terwujud tanpa adanya sinergi dan kesadaran bersama dari seluruh perangkat daerah.

“Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” ungkap Widiah.

Widiah juga menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyusun dokumen risk register (daftar risiko) keamanan informasi yang valid dan terstandar. Langkah preventif ini penting untuk meminimalisir dampak serangan siber.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir dampak ancaman siber maupun kebocoran data sebelum berkembang menjadi insiden yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 22 peserta menghadiri Bimtek ini. Mereka terdiri dari para Kasubag Perencanaan dan perwakilan Tim IT OPD yang telah memiliki Sistem Elektronik. Melalui pelatihan ini, Pemkab Gowa berharap para aparatur dapat meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan data publik.


Comment