PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Polres Pinrang menerjunkan tim gabungan dari Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim untuk menginvestigasi SPBU Bungi di Kecamatan Duampanua, Senin (24/8/2026). Langkah cepat ini bertujuan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengantisipasi aksi premanisme di area tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardany, menginstruksikan langsung inspeksi mendadak ini. Selanjutnya, Kanit Tipidter Ipda Rexy Andri Haryanto bersama Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris Muhattab memimpin personel di lapangan. Petugas memfokuskan pengawasan pada tindakan penyalahgunaan BBM subsidi, seperti pembelian berulang secara tidak wajar, penimbunan, hingga penjualan kembali secara ilegal.
Meskipun demikian, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun praktik premanisme saat memantau lokasi secara langsung. Namun, Kepolisian memastikan proses penelusuran informasi terus berjalan secara mendalam.
“Saat berada di lokasi, kami tidak menemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan maupun aksi premanisme. Meskipun begitu, kami tetap mendalami laporan masyarakat demi memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegas Ipda Rexy.
Oleh karena itu, Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, petugas mengimbau pengelola SPBU agar memperketat pengawasan internal sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Sebagai langkah preventif, Kepolisian akan terus menggelar pengawasan berkala maupun inspeksi mendadak di seluruh SPBU wilayah Pinrang. Petugas juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Comment