
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke 2 untuk tahun 2016 yang dihadiri Wakil Walikota, Syamsu Rizal di ruang sidang paripurna DPRD Makassar, Senin (03/10/2016).
Rapat Paripurna ini membahas penetapan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan persetujuan perubahan lampiran keputusan DPRD Kota Makassar No. 26/DPRD XII/ 2015 tentang pembentukan Perda kota Makassar.
Disela-sela rapat, Anggota Fraksi NasDem Supratman, sempat menyita perhatian. Hal ini karena saat sidang masih berlangsung melakukan interupsi kemudian menyinggung ketidakhadiran Wali Kota Makassar Danny Pomanto Wakilnya Daeng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal.
“Tidak pernah ada Wali Kota dan Wakilnya dikasih duduk bersama. Tidak hanya itu, kalau kita lihat baliho-baliho yang ada di jalan, selalu saja Wali Kotanya sendirian dan tidak ditemani wakilnya,” ujar Supratman.
Selain itu, Supra juga menyinggung karana tidak adanya perayaan untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H dengan alasan tidak adanya dana, sedangkan Festival F8 perayaannya sangat besar.
“Untuk menggelar acara besar seperti F8 mampu digelar secara besar-besaran dan meriah,” jelasnya.
Kemududian Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Betta langsung memotong interupsi tersebut karena menilai tidak berkaitan dengan pembahasan rapat.
“Hal-hal seperti ini tidak perlu disinggung dalam Rapat Paripurna, karena yang kita bahas saat ini adalah pengesahan Ranperda. Kalau mau membahas yang seperti ini harusnya di luar rapat ini,” ujar Aru sapaan akrab Farouk M. Betta. (sabri)

Comment