
MAKASSAR, SERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mensosialisasikan peraturan daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkung Hidup (PPLH) di Gedung Graha Pena Makassar, Rabu, 05 Oktober 2016.
Sosialisasi ini dibuka Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali sekaligus menjadi narasumber bersama Ketua Pansus PPLH Sayarifuddin Badollahi, Ketua BPP DPRD Makassar, Rahman Pina dan Sekretaris BLHD Kota Makassar, Nirwan Nisman.
Adi mengaku mengapresiasi peserta yang hadir, sehingga DPRD Kota Makassar akan memperkenalkan satu produk Perda yang dihasilkan untuk masyarakat
Kata dia, peraturan daerah yang dibentuk pihaknya menjadi bukti kepedulian terhadap lingkungan untuk terus dibenahi sehingga Makassar menjadi Kota Dunia.
“Perda ini menjadi bukti kami peduli akan lingkungan Makassar,”paparnya.
Sementara itu, Ketua BPP DPRD Makassar, Rahman Pina menjelaskan, Perda PPLH bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan hidup. (sab)
Comment