Wakil Ketua DPRD Sulsel Terima Aduan 400 ASN yang Dimutasi

Syaharuddin Alrif

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengaku menerima aduan dari sejumlah ASN yang merasa dirugikan akibat kebijakan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pegawai eselon II, III dan IV.

Kata Syahar, sapaan akrabnya, ANS yang dirugikan akibat mutasi tersebut jumlahnya mencapai 400 orang. Mutasi tersebut dilakukan pada tahun 2022 – 2023 di jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akibat mutasi jabatan tersebut, ASN yang merasa dirugikan karena dinonjobkan tanpa alasan yang jelas.

“Ada sudah yang menyampaikan, baik via WhatsApp maupun datang langsung. Kami juga sudah menerima suratnya,” kata Syaharuddin Alrif, Kamis, (7/9/2023).

Kata dia, aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengundang pihak terkait. Termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ASN yang merasa dirugikan atas keputusan eks Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Syahar mengaku, banyaknya aduan yang masuk tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus).

Pasalnya, dari aduan yang ada, sejumlah ASN telah berkinerja baik, tapi tanpa alasan jelas dinonjobkan. Meski memiliki kesalahan, mestinya harus melalui mekanisme yang ketika melakukan nonjobkan.

“Anggaplah kalau orang dinonjobkan ditahu salahnya melalui proses. Eselon III demosi ke eselon IV apa persoalannya?. Sementara ada penyampaian, mereka berkinerja dengan baik, mereka punya rekam jejak kerja yang bagus di OPD tempatnya,” kata Syahar.

Bagi Syahar, dalih mantan Gubernur Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus. Tapi di sisi lain, kata dia, perlu melihat orang yang berkinerja baik.

”Kasihan orang yang sudah berkarir dari awal dari pegawai biasa naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba tiba dinonjobkan tidak ditahu apa persoalannya. Itu semua harus di recovery,” ujarnya.

Apabila persoalan ini berlarut akan memiliki dampak besar. Sebab akan mengganggu penyerapan anggaran jika kerap terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD. Sehingga ini bisa mengganggu persiapan pekerjaan yang telah direncanakan karena orang baru ditempatkan posisi tersebut perlu beradaptasi. (*)


Comment