RPJMD Sulsel 2025–2029 Disahkan DPRD

RPJMD Sulsel 2025–2029 Disahkan DPRD

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 resmi disahkan sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin, (4/8/2025), dipimpin Andi Rachmatika Dewi bersama para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dan Sekprov Jufri Rahman.

“Hari ini kita berbahagia karena paripurna dihadiri lengkap oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujar Rachmatika yang akrab disapa Cicu.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Asman, menjelaskan dokumen tersebut merupakan terjemahan visi-misi kepala daerah menjadi arah kebijakan prioritas. RPJMD juga menjadi rujukan penyusunan renstra seluruh perangkat daerah dan tolok ukur kinerja jangka menengah.

Pembahasan pansus berlangsung intensif, termasuk penyempurnaan tiga bab utama: Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, dan Pagu Indikatif. Selain itu, pansus menyoroti implikasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mulai 2027 membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD di luar tunjangan guru.

Setelah penjelasan, forum paripurna secara aklamasi menyepakati pengesahan RPJMD. “Dengan persetujuan ini, RPJMD resmi menjadi pedoman pembangunan Sulsel lima tahun ke depan,” kata Cicu sambil mengetuk palu.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menegaskan RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak politik dan moral pemerintah dengan rakyat.

“RPJMD ini janji pembangunan dan tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat Sulsel,” ujarnya.

Ia memaparkan visi “Sulsel Maju dan Berkarakter” yang ditopang empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM inklusif melalui pendidikan, kesehatan, pengurangan stunting, dan penguatan karakter generasi muda.

  2. Pemerataan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan fokus pada pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif.

  3. Transformasi digital dan birokrasi bersih yang transparan serta bebas korupsi.

  4. Pembangunan infrastruktur tangguh dan berkeadilan, mencakup konektivitas wilayah, irigasi, energi, air bersih, dan digitalisasi.

Gubernur juga mengingatkan sejumlah tantangan pelaksanaan, mulai dari kesenjangan antarwilayah, kemiskinan struktural, perubahan iklim, hingga keterbatasan fiskal.

“Kesepakatan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab bersama. Mari kawal agar RPJMD benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Sulsel,” pungkasnya.


Comment