
SOPPENG,BERITA-SULSEL.COM – Kepala Desa Ganra, Kecamatana Ganra, Kabupaten Soppeng, Khaeruddin memprotes pembangunan drainase atau gorong-gorong yang dilakukan dinas pekerjaan umum yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kata dia, pekerjaan drainase tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 186.500,000 dengan lama pekerjaan 75 hari. Baca Juga : Ini Makna Hari Ibu Bagi Wakil Bupati Soppeng
“Drainase ini seharusnya lurus dan membongkar rumah yang menggunakan jalan dan menurupi drainase yang mengakibatkannya tersumbat,” ujarnya, Jumat (23/12/216). Baca Juga : Timbunan di Jalan Desa Marioritengga Soppeng Resahkan Pengendara
Namun, kata Khaeruddin, dalam proses pengerjaan, kontarktor tak punya biaya pembongkaran. “Sebelumnya konsultan perencana sudah di tanya ada bangunan, sehingga ada pembongkaran. Untuk harus disiapkan biaya pembongkaran,” ujarnya.
Khaeruddin menjelaskan, panjang drainase disebelah utara 20 meter tak dikerja, tapi dipindahkan ke barat, sehingga ada indikasi mengurangi volume pekerjaan. Baca Juga : Petani di Soppeng Kekurangan Pupuk
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Soppeng, Abdillah Bausad mengatakan, untuk biaya perbaikan pada pekerjaan tersebut memang tak ada. Jika dilakukan pembongkaran akan merusak rumah warga. Guna mengantisipasi pekerjaan tersebut, pihaknya membelokkan drainase sekitar 17 meter dengan memasangkan pipas 6 inci dengan panjang 4 meter.
“Untuk yang 20 meter itu, bisa dilakukan perubahan. Pekerjaan ini termasuk kontrak unit prise atau kontrak tambah kurang, jadi bisa dilakukan perubahan tanpa mengurangi volume pekerjaan,” kata Abdillah. (henrik)
Comment