
BERITA-SULSEL.COM – Belasan unit kapal nelayan ditangkap tim patroli Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan di Perairan Kembang Miati, Desa Komba-Komba, Kecamatan Pasimarannu.
Kapal tersebut masing-masing diketahui berasal dari Desa Jinato, Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Desa Lembang Baji, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Dusun Pa’garangang, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu dan Desa Boddia, Kecamatan Gakesong, Kabupaten Takalar.
Salah satu dari belasan unit kapal yang digelangdang Tim Patroli Polres Kepulauan Selayar diketahui bernama KM. Inka Mina 224. Kapal ini tercatat merupakan kapal bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan.
KM. Inka Mina 224 turut digelandang aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar karena didapati beroperasi tanpa kelengkapan dokumen. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, tim patroli Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan sebelas unit kapal nelayan.
Dua diantaranya langsung digelandang menuju ibukota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Barang bukti dua unit kapal hasil tangkapan sementara diamankan di kawasan Dermaga Rauf Rahman Benteng. Sedangkan sembilan kapal lainnya, sampai sekarang masih diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Pasimarannu.
Barang bukti dua unit kapal hasil tangkapan tim patroli Polres Kepulauan Selayar tiba di Dermaga Rauf Rahman Benteng. Seluruh nelayan yang tertangkap dalam operasi penanganan illegal fishing sampai saat ini masih sementara menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Kepulauan Selayar.
Sementara barang bukti ikan yang disita polisi akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dteliti dan diperiksa lebih lanjut. Berikut sebelas nama kapal yang ditangkap Tim Patroli Polres Kepulauan Selayar. (fadly syarif)
Comment