Disdukcapil Makassar Dapat Blangko e-KTP 14 Ribu

Nielma Palamba

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar kembali mendapatkan distribusi blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 14 ribu buah.

Blangko e-KTP tersebut akan segera dicetakkan bagi warga yang telah melakukan perekaman atau proses permohonan sejak bulan September 2016 hingga April 2017.

“Itu sudah termasuk layanan Surat Keterangan (Suket) yang habis masa berlakunya,” kata Nielma Palamba, Kadisdukcapil Makassar, Senin (9/10/2017).

Menurut Nielma, jumlah kebutuhan atau permohonan hingga saat ini sekitar 30 ribu.

“Kita sudah melakukan pencetakan dan dilakukan secara tertib. Pengambilan blangko juga dijadwalkan setiap pekan. Kita masih butuh banyak. Saya harap warga bisa bersabar dan memahami kondisi yang ada,” katanya.

Nielma juga mengungkapkan, untuk layanan permohonan baru saat ini masih banyak.

“Kalau ada warga yang sudah melakukan perekaman. Bukan tidak bisa dilakukan pelayanan lebih dulu,” jelasnya.

Namun, pihaknya telah melakukan pengiriman data. Hanya saja untuk Perintah Print Ready (PPR) atau sistem belum bisa dilakukan.


Comment