BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sebanyak 300 dos minuman keras merk Bintang yang dibawa menggunakan mobil box, berserakan di Jalan Poros Bone Wajo, Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, Rabu (27/12/17) sekitar pukul 08.00 wita.
Mobil box yang dikendarai Herul (23), asal Kabupaten Pinrang, diduga mengalami ban belakang pecah hingga terbalik dan menumpahkan botol miras yang dikemas dalam dos tersebut.
Dari keterangan Herul kepada pihak Polsek Dua Boccoe, ratusan dos miras itu akan dibawa ke Toko Fajar, jalan KH Agus Salim, Bone, tanpa ijin.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, mengatakan kalau saat ini anggotanya masih menginterogasi pengemudi mobil box tersebut yang mampu meloloskan ratusan dos miras ke Bone. Botol miras yang masih utuh sebanyak 137 dos, kini diamankan di kantor Polsek Dua Boccoe.
“Belum tahu mirasnya mau dipasok kemana karena anggota saya masih menyelidiki, nanti barang buktinya akan dibawa dan amankan ke Polres” kata Kadarislam.
Jelang perayaan Tahun Baru 2018, ribuan botol miras ini diduga dipasok untuk persiapan malam Tahun Baru, sayangnya belum ada keterangan jelas dari pihak kepolisian bagaimana miras ini bisa masuk dengan mudah ke wilayah Kabupaten Bone tanpa ijin. (eka)
Comment