Oknum Polisi di Lutra Langgar Aturan, Kapolresnya Hanya Bilang Begini

MASAMBA, BERITA-SULSEL.COM – Larangan tarian massal “Dero” Februari lalu yang disampaikan Kapolres Luwu Utara tak digubris warga.

Pasalnya, aktifitas itu kembali dilakukan. Kali ini disebuah hajatan syukuran seorang bintara polisi baru di Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Sabtu (10/3/2018).

Kegiatan mendapat sorotan warga yang menganggap tidak konsistennya pihak kepolisian menjalankan aturan, termasuk menaati pelarangan yang telah dibuat.

Larangan itu dilanggar hal tersebut dilakukan oknum polisi.

“Jangan mentang-mentang yang punya acara adalah anggota polisi, mereka boleh melanggar aturan. Ini tidak konsisten namanya” ujar Riyan, seorang warga, Minggu, 11 Maret 2018.

Dihubungi via aplikasi Whatsapp, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menuliskan, Polsek Sabbang telah memanggil orang tua bintara baru yang melakukan hajatan dan memberikan teguran.

“Kegiatan itu tidak ada izinnya, Kapolsek sudah memberi klarifikasi pada saya. Penyelenggaranya sudah dipanggil ke Mapolsek” tulisnya.

Perwira dua bunga itu pernah mengatakan, aktifitas “dero” disinyalir menjadi faktor utama terjadi kejahatan seperti perkelahian serta penganiyaaan. Banyaknya aduan dari tokoh masyarakat, agama dan adat agar aktivitas tersebut ditiadakan. (ibnu)


Comment