Imigrasi Parepare Musnakan Arsip in Aktif

PAREPARE, BERITA-SULSEL.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Parepare melaksanakan pemusnahan arsip in aktif tahun 2014-2015 di halaman Kantor Imigrasi Parepare, Selasa, (20/3/2018)

Kegiatan pemusnahan arsip dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Letehina, SH dan disaksikan Pejabat Eselon IV, Fungsional Arsiparis di Lingkungan Biro Umum, perwakilan Divisi Imigrasi dan dan Divisi Yankum Kanwil Kementerian hukum dan HAM Sulawesi-Selatan.

Penghapusan Arsip in aktif yang dimusnahkan dengan metode pembakaran adalah arsip di tahun 2014 sampai 2015 dengan jumlah arsip 44.805.

Dengan besarnya jumlah arsip pemohon paspor di kantor imigrasi kelas II Parepare tentu saja membawa konsekuensi logis terkait dengan penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tanaga pengelola waktu dan biaya serta layanan arsip itu sendiri.

Jumlah arsip yang begitu banyak di Kantor Imigrasi Kelas II Parepare juga pastinya mempengaruhi tingkat kecepatan dalam penemuan kembali arsip. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya in-efisiensi /pemborosan baik dan dalam rangka peningkatan layanan kearsipan maka dilakukan pemusnahan arsip.

Kepala Bidang Intelijen Penindakan dan Sisinfokim Kantor Wilayah Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa melalui kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat lebih menertibkan kegiatan administrasi kearsipan dalam menunjang kelancaran proses manajemen, meningkatkan efisiensi penggunaan ruang dan peralatan penyimpanan arsip, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pada kantor Imigrasi kelas II Parepare.


Comment