Kabur Saat Sidang, Residivis di Luwu Utara Ditembak

MASAMBA, BERITA-SULSEL.COM – MA (39) warga Dusun Kanyapu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi saat mencoba melarikan diri, Kamis 19 April 2018.

Diketahui, MA yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Luwu Utara untuk kasus narkoba nekat melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Masamba.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menjelaskan, pelaku ini mencoba kabur saat akan menjalani sidang. Pelaku menyiram petugas dengan air cabe yang diberikan air oleh orang yang tidak dikenal dan langsung melarikan diri.

“Pelaku sudah diberikan tembakan peringatan beberapa kali saat pengejaran. Karena tidak digubris, terpaksa dilumpuhkan menggunakan  timah panas di bagian kaki,” ujarnya.

Boy menyebutkan, pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Pelaku adalah residivis dan kini sementara menjalani sidang kasus narkoba,” kuncinya. (ibnu)


Comment