
PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resort Pinrang menyebut ada oknum brigadir polisi lain yang bertugas di salah satu polres di wilayah Kerja Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat yang terlibat dalam jaringan narkoba dengan melibatkan Brigpol Supardi, angggota Reserse dan Kriminal Polsek Baranti yang dibekuk jajaran Kepolisian Resort Pinrang.
Kepala Kepolisian Resort Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, kepemilikan Narkotika jenis shabu seberat 3,4 kilogram yang berhasil diamankan di rumah kediaman Brigadir Polisi Supardi menyebutkan sejumlah nama. “Termasuk nama salah satu oknum polisi yang belum bisa kami sebutkan,” kata Adri saat ditemui di Mapolres Pinrang, Sabtu sore (9/4/2016).
Adri mengatakan, oknum polisi yang berinisial E itu juga berpangkat brigadir polisi dan bertugas di salah satu polres yang bertetangga dengan Kabupaten Pinrang. “Dia masih buron dan dalam pengejaran,”paparnya.
Kepolisian Resort Pinrang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sindikat narkotika yang melibatkan Brigpol Supardi diantara diantaranya adalah Edi Bin Abdul Rahman alias Wilo (35), Suparman (32), Ikban (25), Abdurrahman Ashari alias Ari (36), dan Tri Sutriana Putri (20). Mereka dibekuk di daerah yang berbeda. Kelima tersangka juga berasal dari daerah lain diantaranya Pinrang, Sinjai dan Kabupaten Sidrap.
Edi alias Abdul Rahman mengatakan, secara keseluruhan barang haram itu mencapai 8 bungkus. “Jumlah barang sama tak sama, ada ukurannya kecil,”ujarnya.
Tersangka lain, Abdul Rahman mengatakan, sebagian dari jumlah narkoba yang dimilikinya diberikan kepada oknum polisi tersebut. “Sebagian diambil oleh Brigpol E pak,”ujarnya singkat. (dia)
Baca Juga
Parah…! Oknum Polisi Sidrap jadi Bandar Narkoba
Jamaah Masjid Mujahidin Muhammadiyah Pinrang Temukan Bayi Dalam Tas
Meski Terlilit Selang Infus, Siswi di Pinrang Tetap Ikut UNBK
Comment