KPU Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Pilwalkot

KPU Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Pilwalkot
KPU Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Pilwalkot

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengusulkan anggaran pelaksanaan pemilihan walikota Makassar (Pilwalkot) 2018 sebesar Rp44 milliar ke Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu, (19/4/16).

Rombongan KPU Kota Makassar diterima Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto di Ruang Kerja Balaikota Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Usai melaksanakan koordinasi dengan Danny Pomanto sapaan akrab Walikota Makassar, Komisioner KPU kota Makassar Abudullah Mansyur menjelaskan, anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Makassar sesuai UU Kemendagri tentang regulasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten/Kota.

“Anggaran yang kami usulkan sebesar 44 milliar kita mengacu kepada peraturan menteri Dalam negri no.51tentang pengusulan dan untuk besaran permintaan kita mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan,” Jelas Mansyur.

Lanjut Mansyur, besaran 44 milliar yang KPU ajukan untuk pilwali tahun 2018 lebih besar di bandingkan dengan Pilwali 2014 yang hanya sebesar 42 milliar.

“pembengkakan biaya di akibatkan adanya perubahan regulasi di mana pada pilwali untuk tahun 2014 biaya Kampanye itu di tanggung oleh masing masing peserta tapi untuk tahun 2018 nanti biaya kampanye tersebut di tanggung oleh penyelenggar dalam hal ini KPU,” Ungkapnya..

Sementara itu Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, jumlah DPT yang di ajukan oleh KPU sebanyak 1,2 juta itu di ambil dari jumlah DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Masih ada Data Real Time yang belum masuk untuk tahun 2018 belum terdaftar jadi tetap kita akan singkronkan, mengenai anggaran yang di usulkan oleh KPU tentu akan mengacu kepada Peraturan yang berlaku di mana ada perubahan regulasi tentang pembiayaan,” Terang Danny.(DAN)

Baca Juga

Gubernur Sulsel Dukung Danny Pomanto Mutasi Pimpinan SKPD

100 Perusahaan Ikut Job Fair Disnaker Makassar

Wali Kota Makassar – Dewan : Guru Penganiaya Murid Harus Dipidana


Comment