Penjual BBM Jerigen Menjamur di Lutim

Penjual BBM Jerigen Menjamur di Lutim
Penjual BBM Jerigen Menjamur di Lutim

MALILI, BERITA-SULSEL.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antrian panjang bukan kabar baru lagi di Luwu Timur, apalagi menjelang Bulan suci Ramadhan H-1 dan meningakatnya arus mudik.

Hampir setiap hari masyarakat terpekik karena bahan bakar kendaraan bermotor ini menghilang di pasaran. Penyebab kelangkaan sebetulnya sudah terendus, dan sudah terlihat setiap hari hanya saja penegakan hukum terhadap pelanggaran belum bisa dilakukan. Penyebabnya pun beragam, ada disebabkan peraturan yang dapat diakal-akali, pengawasan lemah hingga kongkalikong pihak terkait.

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kerapkali disalahgunakan. Terbukti dengan maraknya penjualan BBM ketengan (eceran) di Sulsel menjelang Ramadhan. Biang keladinya bukan hanya pedagang eceran tapi juga petugas SPBU yang tetap melayani pembelian BBM dengan mengunakan jerigen yang tidak menghiraukan para pengguna roda dua maupun roda empat yang sedang antri dibawah terik matahari yang cukup panas hari ini, Selasa(5/06/2016).

Kelangkaan itu terjadi di beberapa SPBU sepanjang jalan yang sudah kami lewati, bahkan ada SPBU yang masih beroperasi tapi padat pembeli bahkan sampai antri berjam-jam, seperti yang terjadi di SPBU Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Padahal sesuai dengan Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, kegiatan usaha hilir migas harus dilaksanakan oleh badan usaha setelah mendapat izin usaha dari pemerintah. Artinya, keberadaan pedagang eceran tanpa izin telah dilarang dan harus ditertibkan, Kewenangan untuk itu diserahkan kepada penegak hukum. Bagi pelanggar, akan dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Namun nyatanya UU tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya di Sulsel, terbukti dari maraknya pedagang minyak eceran yang memperdagangkan BBM bersubsidi disepanjang jalan. Cara mendapatkan BBM pun mudah, cukup membawa jerigen dalam ukuran menengah hingga besar ke SPBU terdekat kemudian membayar dengan harga bersubsidi untuk kemudian puluhan liter minyak pun berhasil diangkut dan diecerkan dengan harga Rp.9000-Rp.10.000 per litenya.

Persoalan ini nyatanya tidak dianggap serius oleh Pemprov Sulsel Pasalnya, meski mengetahui adanya pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen dalam jumlah besar, tapi tidak ada larangan tegas bagi SPBU di wilayah untuk tidak melayani pembelian jerigen. Padahal sesuai aturannya, penjualan BBM bersubsidi dengan jerigen telah lama dilarang. Tapi seolah SPBU melegalkan hal itu sehingga BBM bersubsidi kini diperjual belikan.

Untuk pengawasannya apa diserahkan penuh pada instansi terkait seperti BPH Migas, Pertamina dan Pemkab/Pemkot atau Penegek Hukum untuk mengawasi SPBU diwilayahnya. Jika sudah begitu, instansi ini punya kewenangan khusus untuk mengawasi suplay BBM.

Selain itu, diwaktu bersamaan Berita-Sulsel.com melihat kendaraan roda empat jenis open kap yang telah dimodifikasi tangkinya. salah satu Bapak (namanya dirahasiakan), mengungkapkan bahwa mobil tersebut digunakan untuk melangsir BBM dari SPBU ke salah satu tempat.

“Ya, mobil tersebut mereka gunakan untuk melangsir minyak dari SPBU sekaligus mengangkut jerigen yang sdh terisi,”ungkapnya.

Selain itu, di tempat yang berbeda juga mengatakan bahwa para pedagang eceran itu kalau membeli minyak di SPBU ada biaya isinya.

Sementara itu, mengenai maraknya penjualan BBM ke para pedagang eceran tersebut, kami mencoba menanyakan dan ingin bertemu dan mengklarifikasi kepada salah satu karyawan SPBU tapi bungkam kepada berita-sulsel dan menyatakan Pengawas SPBU sedang tidak ada di tempat.(did)

Baca Juga

Ada Jambore Sekolah Minggu dan Remaja di Lutim

Bupati Lutim Gelar Safari Ramadhan di Rutan

HAM Lutim Batara Guru Renui dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim


Comment