Begini Reaksi Taufan Tiro Soal Dugaan Kasus Korupsi Suap Proyek Jalan

Andi Taufan Tiro
Andi Taufan Tiro

BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro langsung berekasi ketika ditanya soal program pembangunan ruas Jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 30 miliar dan peningkatan ruas jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 70 miliar.

Sebagaimana dilansir rmol.co, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah jika dirinya mengetahui dua program aspirasi tersebut merupakan usulannya. “Saya tidak tahu itu. Kalau ada yang bilang saya tahu, siapa yang katakan, dan harus dibuktikan,” jelas Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 25/4/2016).

Taufan bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat anggaran 2016 Abdul Khoir. Saat ditanya Hakim, Andi juga mengaku tak mengenal terdakwa. Tapi, pernyataan Taufan Tiro dibantah sepenuhnya Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama tersebut.

Abdul Khoir menjelaskan, keterangan yang disampaikan Taufan Tiro adalah kebohongan. “Saya ini empat kali bertemu dengan Taufan Tiro di DPR RI,” ujarnya di persidangan

Pertemuan pertama, jelas Abdul Khoir, terjadi pada pertengahan Oktober 2015 lalu, ia diperkenalkan dengan Taufan Tiro oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.

Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. “Saya serahkan langsung uang pada 2 November 2015,” ujarnya.

Nama Andi Taufan Tiro disebut-sebut menerima uang dari Abdul khoir sebanyak Rp 7,4 miliar. Uang itu diberikan agar Andi Taufan Tiro memberikan program aspirasinya berupa proyek pembangunan ruas Jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 30 miliar dan peningkatan ruang jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 70 miiar. (*)


Comment