
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Tim khusus Kepolisian Sektor (Polsek) Kota yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pencurian uang tunai yang terjadi di Pasar Sentral Palakka sekira pukul 22.45 wita, Selasa, (10/11/2015).
Informasi dihimpun, pelaku pencurian merupakan warga Desa Palongki Kecamatan Tellu Siattinge, Miming (28) sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot.
Dimana barang bukti hasil curian tersebut sudah digunakan untuk membayar cicilan motornya. Sewaktu tersangka Miming memasuki kedalam Los korban pada malam hari disitulah dia mulai beraksi dengan mengambil uang tunai senilai Rp5 juta dibawah bantal korban.
Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho melalui Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Moh Jasardi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan.
“Kami sudah mengamankan tersangka berdasarkan hasil lidik yang di duga kuat melakukan pencurian uang tunai. Sementata ini pelaku masih di introgasi dan dilakukan Pengembangan,”ujarnya. (yus)
Baca Juga
Kapolres Bone Pimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
Satlantas Polres Bone Perketat Pembuatan SIM
Comment