
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bone kembali mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik menggelar pesta sabu di sebuah warung internet (Warnet) di jalan Hos Cokrominoto, Kamis, (28/1/2016).
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya 1 paket kecil sabu lengkap dengan alat hisapnya. Ketiga pelaku yang diamankan adalah AF bin Andi Mappaseling, (33), MS bin Muh Syadri, (24), kedua pelaku tersebut merupakan warga jalan Hos Cokrominoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Sedangkah IM bin Muh Akhir (25) merupakan anggota Satpol-PP Bone yang berdomisili di jalan Jenderal Sudirman, Watampone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi mengatakan, ada beberapa barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan itu, diantaranya, 1 paket narkoba diduga jenis sabu, 1 batang pirex kaca, 1 buah bong botol, dan 1 buah sumbu kompor serta beberapa unit handphone.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya kepada BERITA-SULSEL.COM.
Lanjut, Rudi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih terus menggali informasi dari ketiga pelaku terkait dari mana barang haram itu diperoleh.
“Tentunya kami akan kembangkan kasus ini. Termasuk sejauh mana keterlibatan ketiga pelaku.”ungkapnya. (Yus).
Baca Juga
Forkompimda Bone Antisipasi Paham Radikali dan Terorisme
Bupati Bone Ajak Masyarakat Banyak Makan Telur
Comment