
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengeluarkan dana sebesar Rp48 miliar setiap bulan, guna membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang ini berjumlah 11.036 orang.
Kasubag Keuangan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bone, Muh Rusli mengungkapkan alokasi dana sebesar Rp48 miliar tersebut sudah termasuk untuk membayar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan ASN, termasuk tunjangan untuk anak isteri atau suami. “Besarnya pembayaran gaji pegawai itu rata-rata Rp48 miliar,” ujar Rusli.
Rusli menjelaskan, dalam rekap gaji PNS pada bulan Maret sebesar Rp48.997.693.333. Pembayaran tersebut sudah termasuk 8 tunjangan.
“Alokasi dana sebesar itu untuk membayar 8 bentuk penghasilan PNS. Meliputi gaji pokok, tunjangan isteri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional umum, dan tunjangan beras,”jelasnya.
Sekedar diketahui, jumlah ASN di lingkup Pemkab Bone sebanyak 11.036. Ini terdiri dari pegawai golongan IV 4.500 orang, golongan III 4.095, golongan II 2342 dan golongan I 97 orang serta golongan lainnya 2 orang. Khusus untuk golongan lainnya adalah bupati dan wakil bupati.
Kemudian untuk tanggungan keluarga PNS, terbagi tanggungan istri sebanyak 7.109 dan tanggungan anak 10.920. Dengan demikian, yang menikmati belanja pegawai sebesar Rp48 miliar tersebut, yakni ada 29.064 jiwa. (Yus)
Baca Juga
Lantas Polres Bone Tilang 121 Kendaraan di Operasi Simpatik
Comment