
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Sekitar 17 orang warga binaan rutan Watan Soppeng refresing ke Lejja sambil bakar ikan bersama Kepala Rutan, Minggu kemarin (18/9/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-sulsel.com, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, Irfan membawa 17 warga binaan tersebut setelah bekerja secara full di rutan Soppeng. Para narapidana tersebut melakukan pengecetan dan perbaikan atap rutan Soppeng.
Kepala Rutan Irfan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, mereka hanya diajak refresing setelah bekerja. “Hanya refresing setelah sekian bulan bekerja baik di halaman kantor. Pagar pengaman maupun atap,” jelasnya melalui pesan singkat, Senin (19/9/2016).
Di hubungi terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, hal tersebut diluar dari kewenangan aparat kepolisian. Namun dirinya tetap merespon keluhan masyarakat dan melakukan konfirmasi langsung kepada kepala rutan.
“Ini diluar kewenangan kami. Saya hanya melakukan respon atas keluhan masyarakat beberapa minggu belakangan ini, kami pendataan dan menanyakan kepada KA rutan di tempat kejadian perkara,”paparnya.
Dodied mengatakan, setalah melakukan pengecekan dan tak satupun dokumen yang ditunjukkan kepala rutan apa alasan membawah ke 17 napi tersebut. Maka hal ini kata Dodied akan membuat laporan ke Polda
“Kami meminta agar semua dikembalikan ke rutan. Ketika kami cek tidak ada satupun dokumen yang bisa ditunjukkan KA Rutan soal alasan bersangkutan membawa ke 17 napi tersebut. Selanjutnya kami buat laporan ke Kapolda dan ditembuskan ke kanwil hukum dan HAM Makassar, serta bupati Soppeng dan KA PN Watan Soppeng,”tutupnya.
Baca Juga
Aneh, Oknum Camat Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi di Soppeng Biarkan Pelaku Berkeliaran
Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Camat di Soppeng Terancam 7 Tahun Penjara
Warga Sulit Dapatkan Donor Darah, Ini Penjelasan Wabup Soppeng
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan penjelasan lebih. Rutan merupakan instansi
vertikal serta bukan berada di bawah kebijakan pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Itu instansi vertikal, bukan berada di bawah kebijakan Pemkab Soppeng. Saya hanya bisa menyesalkan peristiwa itu terjadi. Kok bisa,” ujar Supriansa melalui pesan singkatnya. (*)
Comment