TNI Narkoba, Danrem 141 Bone : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, Jika Terbukti, Saya Pecat

Pelaku dan barang bukti shabu diamankan di Mapolres Bone
Pelaku dan barang bukti shabu diamankan di Mapolres Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Setelah sebelumnya seorang pegawai Lapas kedapatan shabu, kini giliran oknum TNI, AG (31), yang dibekuk petugas kepolisian kerjasama Unit Resmob dan Satuan Narkoba Polres Bone, Sabtu (1/10/16) sekitar pukul 20.00 Wita.

Oknum TNI berpangkat Kopda yang bertugas di Dandim 1407 tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi di BTN Corawali Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

Selain AG, pelaku lainnya yakni Rahmadi alias Madi (25), juga ikut di gelandang ke Mapolres Bone bersama barang bukti shabu seberat 50 gram, sementara rekan lainnya, Junaid, berhasil kabur saat akan ditangkap.

Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian bahwa Madi akan menjual shabu sebanyak dua bal (100 gram). Anggota unit Resmob yang berpura-pura hendak membeli shabu pun diajak bertemu oleh Madi karena sepakat akan membayar Rp 60 juta untuk satu bal atau 50 gram shabu.

Diikuti oleh anggota, Madi pun menemui AG di BTN Corawali dan ketika sampai disana, AG keluar untuk menjemput Junaid bersama shabu yang akan dijual.
Begitu kembali, Junaid langsung memperlihatkan shabu yang dia bawa, dan pada saat itulah anggota gabungan dari resmob serta satuan narkoba meluru masuk menangkap pelaku, sayangnya Junaid berhasil lolos dan kabur dari kejaran polisi.

Mengetahui anggotanya tertangkap, Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Kolonel Kav Yotanabey, langsung bereaksi.

“Kita sedang riksut kebenaran kasus ini, kebijakan saya sangat tegas dan jelas bahwa saya tidak ada kompromi dengan penyalah gunaan narkoba. Apabila betul terbukti, saya akan proses secara hukum apalagi menjadi pengedar, sanksi yang berat adalah pemecatan” tegasnya.

Meski demikian, Yotanabe meminta agar dalam hal ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena keterlibatan AG belum diketahui secara pasti.

Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Raspani, mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya menahan Madi, dan juga melakukan pencarian terhadap Junaid yang melarikan diri saat kejadian.

Baca Juga

Staf Keamanan Lapas Bone Diciduk Bawa Shabu

Foto : Ini Lima Pelaku Pemerkosa Siswi Madrasah Aliyah di Bone

Miris, Siswi Madrasah di Bone Digilir Teman Sendiri

“Kalau yang oknum sudah kami serahkan ke Denpom, saat ini yang di Polres hanya satu orang karena yang satunya lagi melarikan diri dan kami juga tetap koordinasi dengan pihak TNI” jelas Raspani.

Selain Madi, barang bukti berupa shabu sebanyak satu bal yang tersimpan dalam plastik bening, Hp sony ericsson warna silver, dompet yang berisi KTP dan kartu ATM serta satu unit motor Vega warna hitam tanpa nomor polisi juga diamankan di Mapolres Bone untuk kepentingan penyelidikan. (eka)


Comment