Idrus Serahkan Perjanjian Aru dan Wahab Terkait Jabatan Ketua DPRD ke NH

 Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan terkait perebutan posisi ketua DPRD Kota Makassar antara Farouk M Betta dan Wahab Tahir Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan terkait perebutan posisi ketua DPRD Kota Makassar antara Farouk M Betta dan Wahab Tahir

Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan terkait perebutan posisi ketua DPRD Kota Makassar antara Farouk M Betta dan Wahab Tahir
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan terkait perebutan posisi ketua DPRD Kota Makassar antara Farouk M Betta dan Wahab Tahir

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), Idrus Marham menyerahkan sepenuhnya persoalan perjanjian antara Farouk M Betta (Aru) dan Wahab Tahir perebutan posisi Ketua DPRD Kota Makassar kepada Nurdin Halid sebagai pelaksana tugas DPD I.

Menurut Idrus Marham, dirinya tidak mengetahui persoalan surat perjanjian yang dibuat kedua anggota DPRD Makassar dari partai Golkar tersebut.

“Saya yang tanda tangani Sk-nya Ketua DPRD Kota Makassar, tapi tidak ada lampiran perjanjian itu,” kata Idrus Marham saat ditemui di warung Coto Nusantara Makassar, Jumat, (14/10/2016).

Namun lanjut Idrus, jika memang ada persoalan seperti itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua DPD I Golkar transisi Nurdin Halid untuk memutuskan.

“Pak Nurdin kita berikan wewenang sepenuhnya, dia pasti akan memilih kader berkualitas yang dianggap mampu mencapai target partai,” jelasnya. (ram)


Comment