Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone

Pelaku penikaman, Sakka (kedua dari kanan) bersama anggota buser Polsek Tanete Riattang
Pelaku penikaman, Sakka (kedua dari kanan) bersama anggota buser Polsek Tanete Riattang

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Insiden penikaman yang terjadi di Taman Arung Palakka, Selasa (24/1/17) sekitar pukul 22.00 wita, berakhir tragis. Korban, Irwandi (26) warga Pallengoreng Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, yang ditikam dibagian lengan dan punggung, meninggal dunia 6 jam setelah dirawat di RSUD Tenriawaru.

Baca Juga : YNCI Siap Sosialisasikan Safety Riding di Bone

Pelaku penikaman, Awaluddin alias Sakka (20) warga Talumae Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang, dibekuk dirumahnya oleh unit resmob Polsek Tanete Riattang dibawah pimpinan Aiptu Tahir, bersama barang bukti sebilah badik pada Rabu (25/1/17) sekitar pukul 15.00 wita.

Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Ikuti Kontes Modifikasi NMax di Lapangan Merdeka Bone

Selain Sakka, pelaku lainnya yang turut menganiaya korban sebelum ditikam, Muh Dahir Saputra (21), juga ikut dibekuk oleh pihak kepolisian Polsek Urban.

Baca Juga : Komunitas YNCI Region Sulawesi “Serbu” Lapangan Merdeka Bone

“Keduanya sudah ditahan dan dikenai pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” singkat Kasat Reskrim, AKP Hardjoko. (EKA)


Comment