
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba menyampaikan kuramg lebih 945 ribu orang sudah perekaman data untuk membuat Elektronik KTP (e-KTP). Namun hingga kini belum mendapatkan e-KTP.
“Kami masih membutuhkan blangko e-KTP 50 ribu lembar, dan sampai saat ini masih ada 24 ribu orang yang belum dapat blangko, itu belum yang terhitung rusak, pindah, masuk dan hilang.” ujar Nielma, Sabtu (11/3/2017).
Selain itu, Nielma juga mengungkapkan, tetap memberikan pelayanan bagi warga meski tanpa blangko e-KTP, dengan cara menerbitkan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP yang berfungsi selama enam bulan.
“Tapi kalau blangko belum datang juga, maka surat keterangan pengganti e-KTP kami perpanjang terus jika masa berlakunya habis,” jelasnya.
Nielma mengakui bahwa kekosongan blangko e-KTP sudah terjadi enam bulan terakhir, kosongnya material tersebut sejak September 2016 lalu. “Ini bukan hanya di Makassar saja, memang Nasional dan semua provinsi di Indonesia.” ungkapnya.
Comment