
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kekosongan material sejak 2016 lalu membuat jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar sibuk mengeprin surat keterangan.
Surat keterangan ini diketahui salah satu solusi pemerintah dalam mengisi kekosongan material blangko E-KTP di Makassar.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar Nielma Palamba mengatakan tidak sekadar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, tapi Kantor Kecamatan juga melayani pelayananan surat keterangan domisili tersebut.
“Intinya lebih baik memiliki suket dari pada tidak sama sekali memiliki identitas kependudukan,” katanya, 11/3/2017
Nielma membeberkan pihaknya mencatat ada 42 ribu warga Makassar yang memegang suket. “Kalau kami di kasih info akhir Maret material KTP kembali di kirim ke Makassar, tapi itu hanya sebagian saja,” ujar Nielma.
Adapun 42 ribu warga yang memegang suket ini, dia yang telah melakukan perpanjangan KTP, dan pendaftar baru (pindahan) serta melakukan perekaman.
Terkait dengan permasalahan material, Nielma ogah berkomentar terlalu teknis, pasalnya pengadaan meterial ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.
Sekadar diketahui, setiap pelayanan di kantor pemerintahan dan swasta di Kota Makassar tetap memberikan pelayanan kepada warga pemegang suket.
Saat ini, data Discapil Makassar mencatat bahwa warga Makassar berjumlah 1.768.006 otang.
Comment