Bawa Busur, Siswa SMA di Palopo Digelandang ke Kantor Polisi

Bawa Busur, Siswa SMA di Palopo Digelandang ke Kantor Polisi

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM- Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Cokro Aminto, Kota Palopo, Muh. Fauzan, Rabu siang (22/3/17), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata terlarang berupa anak busur di dalam tas bawaannya.

Fauzan diamankan oleh Babinkantibmas Polres Palopo, Peltu Abd. Liso saat kegiatan patroli bersama Babinkantibmas, Babinsa dan pihak aparat Kelurahan Salekoe, di Jalan Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

baca Juga : Pilkada 2018, Palopo Kembali Zona Merah

Menurut Lurah Salekoe, Andi Asnawi Sari yang ditemui dilokasi kejadian, Rabu siang (22/3/17), patroli bersama yang dilakukan pihaknya bersama Babinkantibmas dan Babinsa memang untuk mengantisipasi maraknya gangguan kantibmas di wilayahnya.

baca Juga : Oktober 2017, Balon Independen Walikota Palopo Sudah Bisa Daftarkan Diri

“Kita setiap saat melakukan patroli bersama, dan pada hari ini kita mengamankan satu pelajar SMA yang beralamat di Perumahan Graha Jannah, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan. Pelajar ini kita sudah serahkan ke Polsek Wara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita ini, “ujarnya.(ain/zadly)


Comment