Penggunaan Dana di 11 Desa di Marioriwawo Soppeng Bermasalah

dana desa, ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Inspektorat Kabupaten Soppeng terus melakukan pemeriksaan anggaran dana desa tahun anggaran 2016. Hingga saat ini inspektorat sudah menyelesaikan 1 Kecamatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kecamatan yang sudah diperiksa penggunaan anggarannya yakni di Kecamatan Marioriwawo dengan 11 desa yaitu Soga, Goarie, Marioritengga, Congko, Gattareng, Gatareng toa, Watu, Watu Toa, Barae, Marioriaja dan Mariorilau.

Auditor muda Inspektorat Soppeng, Vida Nurmawan mengatakan, 1 LHP yang diserahkan ke bupati terdiri dari 11 desa di Kecamatan Marioriwawo.

Dari pemeriksaan tersebut, inspektorat menemukan pelanggaran admistrasi serta perencanaan pembangunan sehingga berengaruh kepada pekerjaan fisik.

“1 LHP sudah kami serahkan ke bupati. Temuan admistrasi hampir seluruh desa sama seperti dokumen, Perda tak diregister dan keputusan desa yang tak dibukukan,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Sementara perencanaan pembangunan ditemukan, volume bangunan yang tak sesuai. Hal ini mengakibatan anggaran tak terpakai, mereka silpakan untuk pengangaran tahun berikutnya. (Henrik)


Comment