
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Semua Kantor Kecamatan se-Kota Makassar.
Langkah ini diambil karena masih ada sekitar 300 Ribu warga kota Makassar yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Dari data Kami masih ada sekitar 300 Ribu warga Makassar yang belum melakukan perekaman KTP-el, untuk itu kami membuka layanan perekaman setiap hari Sabtu dimulai pukul 10.00 hingga selesai dan di setiap Kantor Kecamatan,” ungkap Kadisdukcapil Makassar, Nielma Palamba, Senin, (20/11/2017).
Kata dia, pihaknya sudah meminta bantuan kepada seluruh camat untuk menghimbau warganya memanfaatkan hari sabtu untuk melakukan perekaman.
“Jangan lupa membawa Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Ijazah (bagi yang memiliki ijazah) agar dicocokkan datanya hingga tidak terjadi kesalahan,” jelas Nielma.
Nielma berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini seluruh Masyarakat Makassar sudah memiliki KTP Elektronik yang akan mempermudah pengurusan administrasi lainnya.
Comment