Sekolah di Gowa Wajib Ajarkan Bahasa Daerah

GOWA, BERITA SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengwajibkan sekolah  mengajarkan bahasa daerah Makassar dalam kurikulum pendidikan Gowa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupatem Gowa,  Dr Salam. Ia  menjelaskan, sebelumnya mata pelajaran muatan lokal (mapel mulok) atau bahasa daerah ini sempat ditiadakan lantatan adanya  perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Salam, Mapel mulok awalnya masuk dalam dapodik kurikulum 2006. Namun setelah kurikulum 2013 diterapkan, mapel yang mengajari bahasa daerah setempat itu otomatis hilang dan diganti oleh mata pelajaran seni budaya.

“Perjuangan kita adalah bahasa daerah harus jadi mata pelajaran. Kalau tidak, bagaimana nasib guru bahasa daerah. Pasti mereka tidak dibutuhkan,” jelasnya saat jadi pembicara di Kongres Internasional III Bahasa-bahasa Daerah di Sulawesi Selatan, di Hotel Sahid Jaya Makassar, Rabu (26/9).

Dia mengatakan, meski jumlah guru bahasa daerah di Gowa tidak mencapai angka ratusan, namun yang paling inti karena bahasa daerah adalah budaya daerah yang harus dijaga dan dilestarikan.

Dengan Mapel mulok kata DR Salam maka itu menjadi salah satu  cara menjaga budaya agar tetap lestari. Jika tidak masuk dalam kurikulum, agak susah menjaganya. Hal itu menjadi salah satu dasar mengapa perda wajib mengajar bahasa Makassar ini lahir.

“Jangan sampai anak-anak kita hilang dalam akar budayanya sendiri. Identitas itu jangan sampai hilang,” tandasnya.

Kongres sendiri diselenggaran oleh Balai Bahasa Sulawesi Selatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan mengusung tema ‘Reaktualisasi bahasa-bahasa daerah Sulawesi Selatan sebagai Penguatan Kebinekaan dan Jati Diri Bangsa’. (an).


Comment