Pelaku Curanmor di Makassar Babak Belur Dipukul Warga

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap satu orang pelaku Curanmor, Senin (10/01/2020).

“Pelaku bernama Syawal, usia 30 tahun. Pelaku merupakan warga Jalan Tinumbu yang juga residivis curanmor. Sudah memiliki beberapa laporan polisi dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman.

Kata dia, pelaku menguasai satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hasil curian di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut di wilayah Panakkukang dan menyembunyikan di rumahnya di Jalan Tinumbu,” jelasnya.

“Warga yang mengetahui pelaku adalah residivis, akhirnya dipukul hingga babak belur,”tambah mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang kerap digunakan dalam menjalankan aksinya. (*)


Comment