Polda Sulsel Temukan Indikasi Kerugian Negara dalam Proyek Renovasi Gedung LPMP

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel mengusut dugaan penyimpangan proyek renovasi gedung kantor delapan lantai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, senilai Rp28 miliar tahun 2019, yang berada di Jalan AP Pettarani.

Hasil penyelidikan sementara, tim penyidik menemukan adanya dugaan kelebihan bayar yang berimplikasi pada timbulnya kerugian negara.

“Sudah 26 saksi yang kami periksa. Hasil audit internal yang kami lakukan ditemukan adanya kelebihan bayar pada proyek itu. Ini berimpikasi pada timbulnya kerugian negara,” tegas Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid, Selasa (8/9/2020)

Kompol Rosyid menguraikan, dengan temuan ini, pihak penyidik meminta Inspektorat Pusat untuk turun melakukan audit pada proyek LPMP Sulsel.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) Muh Ansar sangat mengapresiasi kinerja Polda Sulsel.

Menurut dia, pengerjaan proyek renovasi gedung kantor LPMP Sulsel, disinyalir bermasalah. Sehingga sangatlah patut jika pihak Polda Sulsel, mengusut kasus ini.

Apalagi anggaran pengerjaan proyek senilai Rp28 miliar tersebut, menurut Ansar nilainya cukup besar. Item proyek renovasi gedung LPMP itu pun juga mengudang tanya. Soalnya fakta di lapangan proyek ini bukan renovasi melainkan bangun baru gedung perkantoran LPMP. (*)


Comment