Warga Tamalanrea Tolak PLTSa, Merasa Tak Dilibatkan

Warga Tamalanrea Tolak PLTSa, Merasa Tak Dilibatkan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tamalanrea, Makassar, menuai penolakan keras dari warga. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan khawatir proyek ini akan membahayakan kesehatan serta lingkungan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar, perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan mereka. Ketua RW 05 Kelurahan Bira, Akbar Adhy, mengaku baru mengetahui informasi proyek ini dari pihak luar pada 29 Mei.

“Saya ini cuma orang kecil. Tapi saya datang ke sini membawa suara rakyat. Kenapa kampung kami yang jadi lokasi pembangunan PLTSa?” ujar Akbar, Rabu (06/08).

Akbar menjelaskan bahwa warga terkejut dan marah karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah, bahkan dari lurah atau camat setempat. Saat bertemu dengan pengembang proyek, PT Sarana Utama Energy (SUS), pada 20 Juni, kekhawatiran mereka tidak terjawab. Warga merasa keputusan sudah diambil dan mereka hanya bisa menerima.

“Kami merasa tidak dihargai. Baliho penolakan kami pasang sendiri sebagai simbol perlawanan,” tegasnya.

Akbar meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi mereka dan mendesak DLH serta pengembang untuk menunda atau membatalkan proyek. “Kami tidak anti pembangunan, tapi kami ingin dilibatkan. Kami punya hak untuk hidup sehat. Kami menolak PLTSa di tengah permukiman!” serunya.

Koordinator Aksi Warga, Hj Asiz, menambahkan bahwa status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak membenarkan pengabaian partisipasi masyarakat. Ia menyebut proyek ini sebagai “darurat ekologis” karena polutan yang dihasilkan insinerator berbahaya bagi kesehatan.

“Kami tidak ingin anak-anak kami jadi bahan eksperimen industri. Kami bukan objek, kami manusia!” tegasnya.

Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti beban anggaran yang akan ditanggung pemerintah daerah untuk proyek ini. Menurut Hj Asiz, anggaran triliunan rupiah yang akan digunakan untuk membayar tipping fee ke operator swasta seharusnya bisa dialihkan untuk sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, daur ulang, atau pendidikan lingkungan.


Comment