Ketua DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Dorong Regulasi Permudah Investasi

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Dorong Regulasi Permudah Investasi

KENDARI, BERITA-SULSEL.COM – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, 27 Agustus 2025.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kegiatan ini dan menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung investasi dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Andi Rachmatika Dewi menyambut baik pelaksanaan rakornas. Menurutnya, forum ini memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah.

“Rakornas ini memberikan masukan tentang bagaimana membuat perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujar Rachmatika.

Senada dengan Rachmatika, Saharuddin menyoroti pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan produk hukum daerah benar-benar produktif dan bermanfaat bagi pembangunan. Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum ini menjadi bukti peran strategis dunia usaha dalam memperkuat investasi.


Comment