Biar Tak Asal Bayar! Dewan Desak Bedah Ulang Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang

Biar Tak Asal Bayar! Dewan Desak Bedah Ulang Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mengambil sikap tegas terkait rencana pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan Stadion Sudiang, Makassar. Para legislator mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar melakukan kajian teknis dan administratif secara menyeluruh sebelum mengucurkan anggaran daerah.

Langkah pengawasan ini bertujuan agar pembayaran ganti rugi tanah nantinya benar-benar tepat sasaran. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa luasan tanah yang dibayar sesuai dengan kebutuhan riil kawasan stadion.

Koordinator Banggar DPRD Sulsel, Mizar Roem, menegaskan bahwa status hukum tanah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak otomatis mewajibkan pemerintah membayar seluruh klaim warga. Oleh karena itu, tim teknis pemprov perlu menelaah kembali batas kawasan dan peruntukan lahan di lapangan.

Mizar mengungkapkan bahwa warga memang mengklaim kepemilikan lahan sekitar 10 hektar berdasarkan putusan hukum. Namun, pemerintah harus mencocokkan kembali luasan tersebut dengan tapak fisik pembangunan stadion.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menelaah dan mengkaji jumlah luas area yang betul-betul menjadi tapak proyek. Setelah semuanya clear, barulah kami menindaklanjuti usulan anggaran ganti rugi,” tegas Mizar seusai memimpin rapat Banggar DPRD Sulsel di Makassar.

Politisi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa DPRD Sulsel memegang prinsip kehati-hatian dalam mengawal uang rakyat. Pemerintah daerah hanya boleh membayar ganti rugi atas bidang tanah yang memang masuk dalam cetak biru kawasan Stadion Sudiang.

Sebab, jika lahan milik warga mencapai 10 hektar, belum tentu seluruh area tersebut terpakai untuk fisik bangunan stadion maupun fasilitas pendukungnya. Oleh sebab itu, verifikasi lapangan menjadi syarat mutlak sebelum berkas pencairan anggaran masuk ke meja legislatif.

Pada prinsipnya, DPRD Sulsel mendukung penuh percepatan pembangunan Stadion Sudiang sebagai kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan. Kendati demikian, dukungan politik tersebut harus berlandaskan kepastian data, kejelasan patok batas, serta perhitungan ganti rugi yang akuntabel.

Setelah pemerintah menyelesaikan kajian komprehensif ini, Banggar DPRD Sulsel siap memproses penganggarannya sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mengamankan keuangan daerah dari potensi salah sasaran.


Comment