MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
“Proses pelayanan harus benar-benar diberikan secara maksimal. Komitmen dari Rumah Sakit Primaya sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Munafri, Jumat (13/2/2026), di Balai Kota Makassar.
Prioritaskan Pekerja Rentan
Munafri menegaskan perlindungan yang diberikan pemerintah tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga masyarakat pada strata desil satu hingga empat, termasuk pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
“Yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Makassar adalah masyarakat yang berada di desil strata satu sampai empat. Mereka yang paling membutuhkan kehadiran negara,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok tersebut rentan terdampak ketika mengalami kecelakaan kerja karena berisiko kehilangan sumber penghasilan keluarga.
“Kita tidak ingin ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus berhenti bekerja dan akhirnya rezeki rumah tangga ikut terhenti. Kita ingin mereka aman dan terjamin,” tegasnya.
Munafri juga menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah menjalankan program Jaminan Hari Tua (JHT) selama satu tahun terakhir sebagai bagian dari pemanfaatan APBD untuk perlindungan sosial masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi bersama agar kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada seremoni semata.
“Saya harap ini bukan hanya seremonial belaka. Masih banyak hal penting yang harus kita perhatikan, terutama ketika terjadi kecelakaan kerja dan dalam pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Makassar berharap ekosistem perlindungan tenaga kerja di daerah dapat semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga pekerja rentan memperoleh jaminan sosial dan layanan kesehatan yang optimal.
Comment